Visi dan Misi

Admin Desa Air Belo
25 Mei 2021 632 x

VISI PEMERINTAH DESA AIR BELO

Mempedomani Perdes RPJM Desa Air Belo Nomor 04 Tahun 2019 maka ditetapkan Visi Desa Air Belo. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa. Penyusunan visi Desa Air Belo dilakukan dengan partisifatif, melibat pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Air Belo seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan Masyarakat Desa pada umumnya. Visi harus disertai dengan tindakan yang mengubahnya menjadi kenyataan. Sebuah tindakan akan optimal bila organisasi mampu mengumpulkan sumber daya, kemampuan dan energi yang diperlukan untuk merealisasikan visi tersebut. Dan juga pertimbangan kondisi eksternal di Desa seperti suatu kerja wilayah pembangunan di kecamatan.


Visi Desa Air Belo yaitu : Terwujudnya Desa Air Belo yang Maju, Mandiri, Sejahterah, Bersih, Adil, dan Bermartabat


MISI PEMERINTAH DESA AIR BELO :

Dalam mencapai Visi Desa Air Belo tersebut diatas maka ditetapkanlah Misi sesuai dengan Peraturan Desa Air Belo Nomor 04 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2019-2025.

Misi Desa Air belo merupakan penjabaran lebih operasional dari visi, penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Air Belo.

Dengan mempertimbangkan Potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal maka dirumuskan Misi Desa Air belo Tahun 2019-2025 yaitu:


1.    Mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat;

2.    Meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk mewujudkan masyarakat Air Belo yang beriman dan bertaqwa;

3.    Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang adil dan merata;

4.    Memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) / potensi desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan;

5.    Mengoptimalkan Badan Usaha Mlik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat;

6.    Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang professional, berkualitas, dan berkelanjutan;

7.    Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja serta meningkatkan kapasitas kelembagaan desa; dan

8.    Menjalankan roda pemerintahan yang adil, jujur, bersih, professional, dan transparan.



Berita Terpopuler