Program Kerja
Admin Desa Air Belo
25 Juni 2024 63 x
Program Kerja Desa Air Belo
Visi: Terwujudnya Desa Air Belo adalah Peduli, Elok, Bersahabat, Aman, Kompak, Integritas, dan Ramah
Misi:
- Mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat:
- Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur desa secara berkala.
- Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
- Melakukan evaluasi kinerja aparatur desa secara berkala dan transparan.
- Memberikan insentif bagi aparatur desa yang berprestasi.
- Meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk mewujudkan masyarakat Air Belo yang beriman dan bertaqwa:
- Memfasilitasi kegiatan keagamaan di desa.
- Membentuk kelompok pengajian dan pembinaan umat.
- Membangun rumah ibadah yang layak.
- Menjalin kerjasama dengan tokoh agama dalam pembinaan masyarakat.
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang adil dan merata:
- Memfasilitasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
- Memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi.
- Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di desa.
- Melakukan program posyandu secara rutin.
- Memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) / potensi desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan:
- Membuat rencana tata ruang desa yang berbasis pada potensi SDA.
- Mengembangkan potensi wisata desa.
- Melakukan budidaya pertanian dan tambang yang berkelanjutan.
- Membentuk kelompok tani.
- Mengoptimalkan Badan Usaha Mlik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat:
- Menentukan jenis usaha BUMDes yang sesuai dengan potensi desa.
- Memberikan pelatihan manajemen kepada pengelola BUMDes.
- Memfasilitasi akses permodalan bagi BUMDes.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang professional, berkualitas, dan berkelanjutan:
- Membangun dan memperbaiki jalan desa.
- Menyediakan air bersih yang layak.
- Membangun fasilitas umum seperti lapangan olahraga dan taman.
- Melakukan program penghijauan.
- Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja serta meningkatkan kapasitas kelembagaan desa:
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan lembaga lainnya.
- Mengikuti forum-forum koordinasi desa.
- Membuat peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga desa.
- Menjalankan roda pemerintahan yang adil, jujur, bersih, professional, dan transparan:
- Melakukan musyawarah desa secara berkala.
- Menyusun laporan keuangan desa secara transparan.
- Menerapkan sistem informasi manajemen desa.
- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.