Program Kerja

Admin Desa Air Belo
25 Juni 2024 63 x

Program Kerja Desa Air Belo

Visi: Terwujudnya Desa Air Belo adalah Peduli, Elok, Bersahabat, Aman, Kompak, Integritas, dan Ramah

Misi:

  1. Mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat:
    • Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur desa secara berkala.
    • Meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
    • Melakukan evaluasi kinerja aparatur desa secara berkala dan transparan.
    • Memberikan insentif bagi aparatur desa yang berprestasi.
  2. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama untuk mewujudkan masyarakat Air Belo yang beriman dan bertaqwa:
    • Memfasilitasi kegiatan keagamaan di desa.
    • Membentuk kelompok pengajian dan pembinaan umat.
    • Membangun rumah ibadah yang layak.
    • Menjalin kerjasama dengan tokoh agama dalam pembinaan masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan yang adil dan merata:
    • Memfasilitasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
    • Memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi.
    • Meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di desa.
    • Melakukan program posyandu secara rutin.
  4. Memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) / potensi desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan:
    • Membuat rencana tata ruang desa yang berbasis pada potensi SDA.
    • Mengembangkan potensi wisata desa.
    • Melakukan budidaya pertanian dan tambang yang berkelanjutan.
    • Membentuk kelompok tani.
  5. Mengoptimalkan Badan Usaha Mlik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan perekonomian masyarakat:
    • Menentukan jenis usaha BUMDes yang sesuai dengan potensi desa.
    • Memberikan pelatihan manajemen kepada pengelola BUMDes.
    • Memfasilitasi akses permodalan bagi BUMDes.
  6. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang professional, berkualitas, dan berkelanjutan:
    • Membangun dan memperbaiki jalan desa.
    • Menyediakan air bersih yang layak.
    • Membangun fasilitas umum seperti lapangan olahraga dan taman.
    • Melakukan program penghijauan.
  7. Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja serta meningkatkan kapasitas kelembagaan desa:
    • Menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, dan lembaga lainnya.
    • Mengikuti forum-forum koordinasi desa.
    • Membuat peraturan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    • Melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga desa.
  8. Menjalankan roda pemerintahan yang adil, jujur, bersih, professional, dan transparan:
    • Melakukan musyawarah desa secara berkala.
    • Menyusun laporan keuangan desa secara transparan.
    • Menerapkan sistem informasi manajemen desa.
    • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.



Berita Terpopuler